Jumat, 10 April 2015

Kumpulan Berita tentang APBD Karawang

Proyeksi APBD Karawang 2015 Sekitar Rp 9,046 triliun.

Sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Pemkab Karawang menargetkan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 6 – 6,5 persen. Akan tetapi untuk mengejar target tersebut memerlukan peningkatan dan pertumbuhan yang sangat tinggi di sektor ekonomi prospektif. 

Adapun proyeksi anggaran pendapatan tahun 2015 sebesar Rp 3,221 triliun dan rencana anggaran belanja daerah sebesar 3,913 triliun, dan belanja tidak langsung pada APBD murni tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp 1,912 triliun. Sehingga proyeksi APBD Karawang 2015 sekitar Rp 9,046 teiliun.

Kamis, 02 April 2015

Kader dari enam partai gabung Partai Perindo Subang

SUBANG – Puluhan kader dari enam partai besar di Kabupaten Subang ramai-ramai bermigrasi ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Hal ini diketahui saat deklarasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Subang, bertempat di objek wisata Citapen, Desa Prapatan, Kecamatan Purwadadi, Rabu (1/4/2015).

Minggu, 29 Maret 2015

Analisa Verifikasi Partai

Sesuai UU Partai Politik No 2 Tahun 2011 tentang Verifikasi Partai peserta PEMILU, (File UU No 2 Tahun 2011) harus memenuhi syarat:

  1. Kepengurusan harus terbentuk 100% di tingkat Provinsi seluruh indonesia.
  2. Kepengurusan harus terbentuk 75% di tingkat Kabupaten/Kota dari jumlah Kabupaten/Kota tiap Provinsi.
  3. Kepengurusan harus terbentuk 50% di tingkat Kecamatan dari jumlah Kecamatan tiap Kabupaten/Kota.
  4. Mempunyai Anggota sebanyak 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten/Kota atau sekurang-kurangnya 1000 orang di tiap Kabupaten/Kota, dibuktikan dengan KTA dan Fotocopy KTP.
  5. Setiap tingkatan Kepengurusan harus memenuhi Quota PEREMPUAN sebanyak 30%.
  6. Kedudukan KANTOR harus berada di IBUKOTA setiap tingkatan, baik Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
  7. Domisili Kantor harus TETAP sampai dengan pelaksanaan PEMILU. (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dan Perjanjian Sewa dihadapan Notaris)
  8. Memiliki Rekening Bank yang akuntable